SURVEILLANCE REGISTRASI PSAT PDUK DI PENGGILINGAN PADI PUTRA FAJAR DAN MITRA TANI
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Pertanian dan Penyuluhan melaksanakan kegiatan surveillance registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan – Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Penggilingan Padi Putra Fajar dan Mitra Tani. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan di Kota Serang.
Surveillance dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan pengolahan dan penanganan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap proses kegiatan usaha, kondisi sarana dan prasarana, penanganan produk, serta aspek kebersihan dan keamanan pangan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar terus meningkatkan penerapan praktik penanganan pangan yang baik. Pemenuhan aspek kebersihan, sanitasi, penyimpanan, pengemasan, dan pengelolaan produk menjadi bagian penting dalam menjaga mutu serta keamanan pangan yang dihasilkan.
Melalui surveillance registrasi PSAT-PDUK, DKP3 Kota Serang dapat memperoleh informasi mengenai kondisi dan perkembangan pelaku usaha sekaligus melakukan evaluasi terhadap penerapan persyaratan yang telah ditetapkan. Pendampingan dan komunikasi dengan pelaku usaha juga terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan serta kualitas produk pangan segar.
DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pangan segar asal tumbuhan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penguatan keamanan pangan. Melalui sinergi dengan pelaku usaha, diharapkan produk pangan yang beredar di masyarakat memiliki mutu yang baik, aman, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Serang.