SURVEILLANCE REGISTRASI PSAT PDUK DI PENGGILINGAN PADI MITRA TANI
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan surveillance registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Penggilingan Padi Mitra Tani. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan guna memastikan penerapan persyaratan keamanan dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan surveillance dilakukan untuk memantau konsistensi penerapan persyaratan registrasi PSAT-PDUK dalam kegiatan usaha penggilingan padi. Pemantauan mencakup aspek penanganan beras, kondisi sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, penyimpanan produk, serta informasi dan pelabelan pangan yang relevan dengan persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Melalui kegiatan ini, petugas juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kualitas beras sejak proses penanganan hingga penyimpanan dan distribusi. Penerapan praktik penanganan pangan yang baik diharapkan dapat membantu mempertahankan mutu produk serta meminimalkan risiko kontaminasi yang dapat memengaruhi keamanan pangan.
Pelaksanaan surveillance registrasi PSAT-PDUK juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan oleh pelaku usaha. Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat diperlukan agar pemenuhan persyaratan keamanan pangan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
DKP3 Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran pangan segar asal tumbuhan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Penggilingan Padi Mitra Tani semakin memperhatikan penerapan standar keamanan dan mutu pangan sehingga dapat mendukung perlindungan konsumen serta menyediakan beras yang bermutu dan aman dikonsumsi masyarakat.