Logo loader

PENYALURAN BANTUAN ALAT PENGOLAHAN PERIKANAN BAGI PELAKU PENGOLAHAN IKAN PINDANG DI KOTA SERANG

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Perikanan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan alat pengolahan perikanan bagi pelaku usaha pengolahan ikan pindang di Kota Serang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan di tingkat pelaku usaha.

Bantuan alat pengolahan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses produksi agar lebih efektif dan efisien, sekaligus membantu meningkatkan kualitas hasil olahan ikan pindang. Dengan dukungan sarana pengolahan yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu mengembangkan produk yang lebih baik dan memiliki nilai tambah.

Dalam kegiatan penyaluran tersebut, DKP3 Kota Serang melalui Bidang Perikanan memberikan arahan kepada para penerima agar bantuan yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan dipelihara dengan baik. Pemanfaatan alat secara tepat juga diharapkan dapat mendukung penerapan praktik pengolahan ikan yang baik, higienis, dan memperhatikan aspek keamanan pangan.

Selain mendukung peningkatan kapasitas produksi, bantuan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha pelaku pengolahan ikan pindang, memperluas peluang pemasaran, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan. Penguatan pelaku usaha pengolahan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rantai nilai perikanan yang berkelanjutan di Kota Serang.

Melalui penyaluran bantuan alat pengolahan perikanan ini, DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk olahan perikanan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.