
Pengendalian OPT Penggerek Batang oleh Poktan Priangan Mukti I, DKP3 Kota Serang Lakukan Pendampingan Langsung di Lapangan

Dalam upaya menjaga produktivitas tanaman padi di musim tanam tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Pertanian dan Penyuluhan melaksanakan pendampingan kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) khususnya hama penggerek batang padi, yang dilakukan oleh Kelompok Tani (Poktan) Priangan Mukti I.
Kegiatan pengendalian dilakukan di area sawah milik anggota Poktan yang menunjukkan gejala serangan hama penggerek batang, seperti malai kosong dan batang menguning. Tindakan pengendalian dilakukan secara terpadu, mulai dari identifikasi populasi hama, pemantauan intensif, hingga aplikasi pestisida yang sesuai anjuran.
Petugas penyuluh pertanian dari DKP3 Kota Serang memberikan arahan teknis langsung kepada petani terkait penggunaan pestisida yang efektif namun ramah lingkungan, serta pentingnya menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dalam setiap kegiatan budidaya.
Koordinator penyuluh menyampaikan bahwa pengendalian OPT harus dilakukan sedini mungkin untuk mencegah kerusakan yang lebih luas. “Serangan penggerek batang sangat berpengaruh terhadap hasil panen. Oleh karena itu, kami terus mengimbau petani untuk rutin memantau tanaman dan segera melapor jika ditemukan tanda-tanda serangan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara penyuluh dan kelompok tani, diharapkan kegiatan pengendalian ini mampu menekan populasi hama dan menjaga ketahanan produksi padi di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.