
PENGAWASAN PAH DI PASAR RAU DAN PENGAMBILAN SAMPEL

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan Produk Asal Hewan (PAH) di Pasar Rau pada tanggal 28 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan hewani yang beredar di pasar serta menjamin bahwa produk tersebut layak konsumsi bagi masyarakat Kota Serang.
Dalam pengawasan ini, petugas melakukan pengambilan sampel dari berbagai produk hewani seperti daging, ayam, dan ikan. Sampel tersebut kemudian akan dianalisis untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu atau kandungan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan hewani di Kota Serang, serta melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.
Program pengawasan PAH di Pasar Rau diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas produk hewani yang beredar, sekaligus membangun kesadaran di kalangan pelaku usaha tentang pentingnya menjaga standar kebersihan dan kesehatan produk mereka. Melalui inisiatif ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang terus berupaya memastikan keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang tersedia di pasar.