
Pengawasan Antemortem dan Postmortem Hewan Kurban di Kota Serang

Dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pengawasan antemortem dan postmortem hewan kurban di berbagai lokasi pemotongan dan lapak hewan kurban di wilayah Kota Serang.
Pengawasan antemortem dilakukan sebelum hewan kurban disembelih untuk menilai kondisi fisik dan kesehatan hewan, seperti suhu tubuh, nafsu makan, dan tanda-tanda penyakit. Sementara pengawasan postmortem dilakukan setelah penyembelihan, dengan memeriksa organ-organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa untuk memastikan daging kurban aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kegiatan ini melibatkan dokter hewan, paramedis veteriner, serta petugas teknis lapangan dari DKP3 Kota Serang yang disebar di berbagai lokasi penyembelihan, seperti masjid, lapak hewan kurban, dan rumah potong hewan (RPH). Tim pengawas juga memberikan edukasi kepada panitia kurban mengenai tata cara penyembelihan yang sesuai dengan kaidah kesehatan hewan dan syariat Islam.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. “Kami ingin memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar-benar dalam kondisi sehat dan layak konsumsi, serta proses pemotongan dilakukan secara higienis dan sesuai syariat,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa dan direkomendasikan oleh DKP3 Kota Serang, serta memperhatikan adanya tanda sehat seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dengan adanya pengawasan antemortem dan postmortem ini, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Serang berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi umat serta masyarakat penerima daging kurban.