Logo loader

Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) “AsliSli”: Dorong Legalitas Produk dan Keamanan Pangan

Dalam rangka mendorong peningkatan keamanan pangan serta legalitas pelaku usaha pangan lokal, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang melaksanakan pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang memproduksi produk rempah olahan di bawah merek “AsliSli”.

Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembinaan dan fasilitasi sertifikasi PSAT, agar produk pangan segar yang dihasilkan masyarakat memiliki standar mutu dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Produk yang diproduksi oleh pelaku usaha AsliSli meliputi:

  • Lada Bubuk

  • Ketumbar Bubuk

  • Kemiri Bubuk

Tim dari DKP3 Kota Serang mendatangi langsung lokasi produksi untuk melakukan identifikasi proses pengolahan, sanitasi lingkungan, bahan baku, serta pengemasan produk. Selain itu, diberikan juga edukasi mengenai pentingnya labelisasi yang sesuai, pencantuman tanggal kedaluwarsa, serta dokumen pendukung lainnya sebagai syarat mendapatkan Sertifikat PSAT.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menyampaikan bahwa legalitas dan keamanan produk menjadi hal utama untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing pelaku usaha. “Melalui pendataan ini, kami ingin mendampingi para UMKM agar dapat memasarkan produknya dengan aman dan legal, baik di pasar lokal maupun ke jenjang yang lebih luas,” ujarnya.

Diharapkan dengan langkah ini, pelaku usaha seperti AsliSli dapat berkembang menjadi produsen pangan lokal yang berkualitas, memiliki perizinan lengkap, dan menjadi bagian dari sistem keamanan pangan nasional yang terintegrasi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.