
Pendampingan Proses Registrasi Pelaku Usaha PSAT di Kebun Hidroponik Kota Serang

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan telah melaksanakan kegiatan pendampingan proses registrasi bagi para pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di beberapa kebun hidroponik yang ada di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu dan keamanan produk pangan segar yang dihasilkan oleh para pelaku usaha hidroponik di kota ini.
Dalam kegiatan ini, beberapa lokasi usaha yang menjadi titik pendampingan adalah kebun hidroponik Riyan Farm, Allisa Farm, dan DnQ Hidroponik. Kegiatan pendampingan ini melibatkan serangkaian langkah dan prosedur yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan registrasi PSAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan mampu membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk serta memperkuat daya saing produk pangan segar di pasar.
Program pendampingan ini juga merupakan langkah konkret dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Serang dalam mendukung pengembangan sektor pangan lokal yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah berupaya untuk mendorong terciptanya ketahanan pangan yang berkualitas serta berkelanjutan di Kota Serang.