Logo loader

PELAKSANAAN PENGAWASAN PANGAN SEGAR PSAT, PSAH, DAN PSAI MENJELANG RAMADHAN OLEH DKP3 KOTA SERANG

Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Bidang Perikanan melaksanakan pengawasan pangan segar di Pasar Induk Rau, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) yang beredar di pasar aman, berkualitas, serta layak dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan Ramadhan.

Tim pengawas DKP3 Kota Serang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk pangan segar, seperti sayur-mayur, buah-buahan, daging, telur, ikan, dan hasil perikanan lainnya. Pengawasan mencakup pengecekan kebersihan, kesegaran produk, serta kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan residu pestisida. Selain itu, dilakukan juga pengambilan sampel acak untuk diuji lebih lanjut guna memastikan keamanan pangan yang dijual di Pasar Rau.

Kepala DKP3 Kota Serang menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan. “Kami ingin memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan aman dan berkualitas. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan langsung di Pasar Rau, sebagai pusat perbelanjaan utama masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, tim DKP3 Kota Serang juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen terkait pentingnya memilih dan menjual produk pangan yang aman serta bebas dari bahan berbahaya. Pedagang yang kedapatan menjual produk yang tidak layak konsumsi diberikan peringatan serta pembinaan agar lebih memperhatikan kualitas dagangannya.

Para pedagang dan pembeli di Pasar Rau menyambut baik pengawasan ini. “Kami mendukung pengawasan ini karena dapat memastikan bahwa barang dagangan yang kami jual aman untuk masyarakat. Selain itu, kami juga mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan dan penanganan pangan yang baik,” ujar salah satu pedagang daging di Pasar Rau.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa khawatir terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi. DKP3 Kota Serang juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli bahan pangan dan segera melaporkan jika menemukan produk yang dicurigai tidak layak konsumsi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.