Logo loader

MONITORING INVENTARISASI BMD SEMESTER I TA 2026

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang melaksanakan kegiatan Monitoring Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset daerah agar dapat dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring inventarisasi dilakukan melalui pengecekan dan pendataan terhadap Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaan dan penggunaan DKP3 Kota Serang. Kegiatan ini mencakup pencocokan data administrasi dengan kondisi barang di lapangan, termasuk keberadaan, kondisi, serta penggunaan aset.

Inventarisasi BMD menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah. Data aset yang akurat juga diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengamanan Barang Milik Daerah.

Melalui kegiatan monitoring ini, DKP3 Kota Serang terus mendorong setiap bidang dan unit kerja untuk meningkatkan ketelitian dalam pencatatan serta pemutakhiran data aset. Koordinasi antarbagian juga diperkuat guna memastikan pengelolaan BMD berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

DKP3 Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah melalui inventarisasi dan monitoring secara berkala. Dengan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel, diharapkan seluruh BMD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.