Logo loader

Mekanisme INPRES 2 TA 2025 Tahap 3 dan Data Elektronik Sementara (DES) Usulan PEMDA: Sinkronisasi Program Prioritas Perikanan Kota Serang

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun Anggaran 2025 Tahap 3, serta menyusun Data Elektronik Sementara (DES) untuk usulan program kegiatan Pemerintah Daerah (PEMDA), Bidang Perikanan DKP3 Kota Serang mengikuti kegiatan koordinasi dan penyusunan mekanisme pelaksanaan program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025 di Jl. Ustad Uzair Yahya, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, sebagai tindak lanjut atas arahan dari pemerintah pusat guna memastikan bahwa program pembangunan sektor perikanan di daerah terintegrasi dengan rencana nasional, baik dari sisi substansi kegiatan, anggaran, maupun target penerima manfaat.

Dalam forum ini, tim teknis dari Bidang Perikanan DKP3 Kota Serang membahas berbagai aspek penting, seperti:

  • Identifikasi usulan kegiatan yang relevan dengan mandat INPRES 2 TA 2025;

  • Penyusunan data calon penerima manfaat berbasis Data Elektronik Sementara (DES);

  • Kriteria validasi kelompok nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan;

  • Penyelarasan kegiatan fisik dan non-fisik yang akan diusulkan melalui mekanisme PEMDA, termasuk penguatan infrastruktur, bantuan sarana prasarana, serta pelatihan dan pendampingan teknis.

Kepala Bidang Perikanan menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam mekanisme ini sangat penting guna memastikan Kota Serang memperoleh alokasi program strategis dari pusat, serta menjamin data usulan daerah telah terverifikasi dengan baik.

“Dengan adanya sinkronisasi melalui DES dan mekanisme INPRES ini, kami berharap seluruh program yang diusulkan benar-benar berbasis kebutuhan lapangan dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kota Serang,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam dokumen usulan resmi yang akan diajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan harapan agar Kota Serang mendapat prioritas dalam realisasi kegiatan tahap ketiga TA 2025.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.