Logo loader

Audit NKV di Unit Usaha “From Rumah Meatshop” oleh DKP3 Kota Serang dan Dinas Pertanian Provinsi Banten: Upaya Menjamin Keamanan Pangan Asal Hewan

Dalam rangka menjamin keamanan pangan asal hewan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar sanitasi, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang, bersama tim teknis dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, melaksanakan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di unit usaha olahan daging “From Rumah Meatshop”, yang berlokasi di wilayah Kota Serang.

Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap unit usaha pangan asal hewan agar memenuhi standar higienis dan sanitasi sesuai ketentuan perundangan. NKV sendiri adalah tanda bukti tertulis yang diberikan kepada unit usaha produk hewan yang telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi sesuai standar teknis.

Tim audit yang terdiri dari dokter hewan dan pengawas mutu pangan dari DKP3 Kota Serang serta perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, seperti:

  • Kebersihan tempat produksi dan penyimpanan,

  • Prosedur pemotongan dan pengolahan daging,

  • Rantai dingin (cold chain),

  • Dokumentasi asal-usul bahan baku,

  • Labeling dan masa simpan produk,

  • serta manajemen mutu dan keamanan pangan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, pihak “From Rumah Meatshop” menunjukkan keterbukaan dan kesiapan terhadap proses audit, serta menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produk yang sesuai dengan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa audit ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. “Kami dorong semua pelaku usaha untuk memiliki NKV sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan produk mereka. Ini juga akan menjadi nilai tambah di mata konsumen,” tegasnya.

Diharapkan, melalui kegiatan audit dan pembinaan berkelanjutan, lebih banyak unit usaha pangan hewani di Kota Serang yang mampu memenuhi standar nasional dan mendapatkan sertifikasi NKV, sehingga turut mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang sehat dan berkualitas.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.