
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman di Lahan Perhutanan Sosial: Dorong Produktivitas dan Pemanfaatan Lahan di Kota Serang

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dan optimalisasi pemanfaatan lahan, Bidang Pertanian DKP3 Kota Serang melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan penanaman jagung di lahan perhutanan sosial di wilayah Kota Serang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas strategis dalam mendukung ketersediaan pakan ternak dan pangan nasional. Selain itu, pemanfaatan lahan perhutanan sosial menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas areal tanam dan meningkatkan nilai produktif kawasan hutan yang telah mendapatkan legalitas akses oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan penanaman, turut hadir unsur penyuluh pertanian, kelompok tani, serta perwakilan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Penanaman dilakukan secara simbolis di beberapa titik lokasi, termasuk lahan pertanian yang berbasis kemitraan dengan kelompok pengelola perhutanan sosial di wilayah Kecamatan Kasemen dan sekitarnya.
Kepala Bidang Pertanian DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah pusat untuk memperkuat produktivitas jagung lokal, serta mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif yang dapat meningkatkan pendapatan petani. “Melalui sinergi dengan kelompok perhutanan sosial, kami tidak hanya menanam jagung, tetapi juga membangun ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain sebagai program tanam serentak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Perluasan Areal Tanam (PAT), serta dukungan terhadap swadaya pangan berbasis lokal. Pemerintah Kota Serang melalui DKP3 berkomitmen untuk terus mendampingi petani dari tahap penanaman hingga pascapanen, termasuk dalam hal penyediaan benih, pupuk, dan pembinaan teknis.
Dengan adanya penanaman jagung serentak ini, diharapkan Kota Serang dapat terus meningkatkan luas tanam dan hasil produksi jagung, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial secara produktif dan berkelanjutan.