
Pemenuhan Komitmen Penggilingan Padi Lancar Jaya: Wujud Kepatuhan Terhadap Standar Keamanan Pangan Segar

Dalam upaya mewujudkan jaminan mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang melaksanakan kegiatan pemenuhan komitmen keamanan pangan oleh unit usaha Penggilingan Padi Lancar Jaya, yang berlokasi di wilayah Kota Serang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pembinaan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilakukan terhadap pelaku usaha penggilingan padi. Penggilingan Padi Lancar Jaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam memenuhi persyaratan teknis dan administratif guna menjamin bahwa beras yang dihasilkan aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar mutu pangan.
Adapun aspek yang menjadi fokus dalam pemenuhan komitmen ini meliputi:
-
Perbaikan sanitasi lingkungan dan area penggilingan,
-
Penerapan sistem pencatatan produksi dan distribusi beras,
-
Penyesuaian kemasan dan pelabelan produk,
-
Ketersediaan dokumen teknis pendukung sesuai standar PSAT.
Tim dari DKP3 Kota Serang melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana unit usaha telah memenuhi prinsip higiene dan sanitasi pangan, serta layak untuk dilanjutkan ke tahap registrasi PSAT.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP3 Kota Serang menyampaikan bahwa pemenuhan komitmen ini adalah bentuk kesadaran dan kesiapan pelaku usaha lokal dalam menjaga kualitas pangan yang diproduksi. “Dengan proses ini, kita pastikan produk beras dari Penggilingan Padi Lancar Jaya tidak hanya berkualitas, tapi juga Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan melalui proses pembinaan berkelanjutan ini, semakin banyak pelaku usaha penggilingan padi di Kota Serang yang terdorong untuk melakukan registrasi PSAT dan menjadikan standar keamanan pangan sebagai prioritas dalam kegiatan usahanya.